Home Lifestyle Jenis Kredit Rumah dan Manfaatnya, Solusi Gampang Miliki Hunian Tapi Tak Punya Cukup Uang
Lifestyle

Jenis Kredit Rumah dan Manfaatnya, Solusi Gampang Miliki Hunian Tapi Tak Punya Cukup Uang

Share
Ilustrasi - Kredit rumah menjadi solusi bagi mereka yang tak memiliki uang cukup untuk membeli unian secara tunai. Foto: Tren Asia
Share

 

 

IKNPOS.ID – Kredit atau cicilan rumah menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki hunian namun  dana tunai tak cukup.

Ditambah lagi, saat ini berbagai lembaga keuangan seperti bank menawarkan kredit atau cicilan rumah di tengah harga properti yang semakin tinggi.

Dengan memilih skema kredit atau cicilan, mereka yang ingin memiliki rumah hanya perlu membayar uang muka, sisanya dilunasi secara bertahap sesuai dengan kesepakatan.

Umumnya, kredit rumah menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah atau KPR yang ditawarkan lembaga keuangan dengan syarat dan ketentuan berbeda-beda.

Sebelum memutuskan untuk mengambil KPR, pahami dengan baik jenis-jenisnya rumah yang pembayarannya bisa dikredit:

1. Kredit Rumah Bersubsidi

Cicilan rumah dalam bentuk KPR bersubsidi merupakan program pemerintah untuk membantu mewujudkan rumah impian bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana murah jangka panjang dan subsidi uang muka kepada bank pelaksana yang menyalurkan KPR Bersubsidi kepada masyarakat.

Hanya saja, terdapat keterbatasan dalam hal pilihan harga dan tipe rumah jika Anda menggunakan sistem KPR subsidi. Sebab, pilihannya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Dalam KPR subsidi, suku bunga yang ditetapkan adalah suku bunga tetap. Artinya, Anda akan membayar jumlah yang sama setiap bulan selama periode cicilan.

2. Kredit Rumah Non Subsidi

Berbeda dari cicilan rumah dalam bentuk KPR subsidi, KPR non subsidi merupakan program KPR yang bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali.

Dalam KPR non subsidi, pihak bank pelaksana memiliki wewenang untuk menentukan ketentuan KPR, termasuk besar cicilan dan tingkat suku bunga berdasarkan kebijakan masing-masing

KPR Non Subsidi memiliki suku bunga yang dapat berubah mengikuti BI rate. Sebagai informasi, BI rate merupakan suku bunga acuan dari Bank Indonesia yang menjadi patokan bagi bank dalam menentukan suku bunga kredit.

3. Kredit Rumah Konvensional

Otoritas Jasa Keuangan mendefinisikan perjanjian cicilan konvensional sebagai sebuah kesepakatan antara peminjam dan pihak bank dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Share
Related Articles
Lifestyle

Masih Tanggal Muda Gaji Sudah Habis? Gini Cara Ngatasinnya

IKNPOS.ID - Banyak orang mengalami situasi di mana gaji baru saja masuk,...

THE BEATLES BANGKIT DARI KUBUR, Pemerannya Mirip Banget Aslinya, Siap-Siap Nostalgia
Lifestyle

THE BEATLES BANGKIT DARI KUBUR! Pemerannya Mirip Banget Aslinya, Siap-Siap Nostalgia

IKNPOS.ID - Ini kabar gembira bagi penggemar The Beatles di seluruh dunia....

IKN Gas Pol! Kopi Liberika Lokal Siap Mendunia Lewat Kolaborasi Maut Otorita IKN & Bank Indonesia
Lifestyle

IKN Gas Pol! Kopi Liberika Lokal Siap Mendunia Lewat Kolaborasi Maut Otorita IKN dan BI

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya bicara soal gedung pencakar...

Lifestyle

Tips Tetap Sehat: Cara Lindungi Tubuh dari Penyakit Musim Hujan

IKNPOS.ID - Musim hujan yang berkepanjangan di Indonesia membawa tantangan tersendiri bagi...