IKN Pos
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Jadi Tersangka, Kadisnaker Sumsel Ditahan, Emas 75 Gram & Uang Rp 285 Juta Disita

pandu by pandu
15:29 Januari 11, 2025
in News
A A
Jadi Tersangka, Kadisnaker Sumsel Ditahan, Emas 75 Gram & Uang Rp 285 Juta Disita

Jadi Tersangka Kadisnaker Sumsel Ditahan--

Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, Kejari Palembang juga menetapkan tersangka lainnya yakni AL yang merupakan staf pribadi Kadisnaker Sumsel tersebut.

“Kami menahan selama 20 hari ke depan guna mencegah yang bersangkutan agar tidak melarikan diri,” tuturnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka menambahkan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Related Post

Peringati Bulan Inklusi Keuangan, FinExpo 2025 Digelar di IKN

Peringati Bulan Inklusi Keuangan, FinExpo 2025 Digelar di IKN

00:58 Oktober 26, 2025
NusaPadu, Pendekatan Baru untuk Mengintegrasikan Arah Kebijakan IKN

NusaPadu, Pendekatan Baru untuk Mengintegrasikan Arah Kebijakan IKN

00:52 Oktober 26, 2025
Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

17:37 Oktober 24, 2025
IATPI Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Warga Lewat Benyamin S Award 2025

IATPI Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Warga Lewat Benyamin S Award 2025

16:03 Oktober 24, 2025

Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan meminta warga melaporkan apabila menemukan aset milik Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel DM. Ini untuk mendukung penyelidikan kasus pemerasan investor untuk mendapatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin menerangkan, saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel yakni (DM) atas kasus pemerasan investor untuk mendapatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Disnakertrans Sumsel pada Jumat, 10 Januari 2025.

Namun pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. Sehingga meminta warga untuk menyampaikan informasi apabila menemukan aset milik tersangka untuk diselidiki.

“Kami minta warga laporkan ke kami apabila menemukan aset milik Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel yakni (DM) guna mendukung penyelidikan kasus pemerasan investor untuk mendapatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap perusahaan,” tuturnya.

Warga tidak perlu khawatir setelah memberikan informasi tersebut karena pihaknya akan melindungi identitas warga yang menyampaikan informasi.

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IKNPOS.IDKadisnaker Sumsel DitahanKadisnaker Sumsel tersangkakejari palembangKejati sumsel
pandu

pandu

Related Posts

Peringati Bulan Inklusi Keuangan, FinExpo 2025 Digelar di IKN
News

Peringati Bulan Inklusi Keuangan, FinExpo 2025 Digelar di IKN

by Esnoe Wardhana
00:58 Oktober 26, 2025
NusaPadu, Pendekatan Baru untuk Mengintegrasikan Arah Kebijakan IKN
News

NusaPadu, Pendekatan Baru untuk Mengintegrasikan Arah Kebijakan IKN

by Esnoe Wardhana
00:52 Oktober 26, 2025
Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara
News

Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
17:37 Oktober 24, 2025
Next Post
OIKN Berkolaborasi dengan BOSF Kembangkan Kawasan Lindung di Samboja Lestari

OIKN Berkolaborasi dengan BOSF Kembangkan Kawasan Lindung di Samboja Lestari

Imlek 2025 Jatuh Tanggal 29 Januari

Imlek 2025 Jatuh Tanggal 29 Januari

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Garis Kemampuan

Garis Kemampuan

21:37 Oktober 26, 2025
Menteri Koperasi Ferry Juliantono resmikan Kopdes Metuk Boyolali.

Wujud Nyata Lahirnya Ekonomi Berdikari, Menkop Resmikan Kopdes Metuk Boyolali

16:43 Oktober 26, 2025
kenaikan harga kopi AS

Kenaikan Harga Kopi di AS Capai Rekor: Dampaknya Bisa Guncang Pasar Global

16:32 Oktober 26, 2025
BNI

Sinergi BNI dan Anak Usaha Perkuat Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo 2025

10:10 Oktober 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID