IKNPOS.ID – Empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini punya jasa besar dalam peta politik di Indonesia.
Merekalah yang mengajukan gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian dikabulkan hakim MK.
“Permohonan gugatan kami ke MK adalah permohonan personal dari diri kami sendiri. Bukan representasi dari pendapat institusi UIN Sunan Kalijaga,” ujar Enika Maya Oktavia, salah dari empat mahasiswa penggugat, dalam konferensi pers di UIN Yogyakarta, Jumat, 3 Januari 2025.
Gugatan ke MK tersebut diajukan empat orang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.
Keempatnya merupakan mahasiswa tingkat akhir pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Setelah beberapa kali sidang, MK akhirnya memutuskan menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang selama ini ditetapkan sebesar 20 persen.
Hal itu tertuang dalam Putusan MK nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis, 2 Januari 2025.
Menurut Enika, permohonan gugatan terhadap Pasal 222 Undang-Undang Pemilu tersebut tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun.
Baik institusi maupun pihak-pihak yang berkepentingan dalam perpolitikan di Indonesia.
“Kami tegaskan permohonan kami tidak mendapat intervensi dari organisasi, institusi, maupun partai politik mana pun,” tegasnya.
Dia mengatakan gugatan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden tersebut murni dilakukan sebagai bentuk perjuangan akademis dan perjuangan advokasi konstitusional.
Enika menambahkan kajian tentang presidential threshold sudah dimulai sejak tahun 2023, saat mereka bergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) di fakultas.
Pada tahun tersebut, tim mereka masuk final dalam debat yang digelar Bawaslu RI.
“Komunitas pemerhati konstitusi ini merupakan komunitas yang fokus pada kajian-kajian pendekatan konstitusi dan juga pada respon-respon isu ketatanegaraan. Pada 2023, tim debat kami memasuki ranah final, yang pada babak finalnya menggunakan mosi presidential threshold,” paparnya.