Home News Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global, Sri Mulyani: Perbaiki Iklim Investasi Agar Lebih Kompetitif
News

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global, Sri Mulyani: Perbaiki Iklim Investasi Agar Lebih Kompetitif

Share
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Share

Untuk tahun pajak berikutnya (2026), pelaporan dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret 2028.

Ketentuan mengenai bentuk formulir, tata cara pengisian, pembayaran, dan pelaporan surat pemberitahuan tahunan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Pemerintah juga akan menggelontorkan insentif kepada sektor-sektor yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi guna menjaga daya saing.

 

Share
Related Articles
News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...