Ia meminta pemerintah memperhatikan fenomena ini dan mengambil langkah strategis untuk melindungi pasar furnitur lokal dari gempuran produk asing.
Dengan adanya pembangunan IKN, kebutuhan furnitur diproyeksikan akan terus meningkat, mulai dari furnitur untuk perkantoran hingga hunian.
Hal ini dapat menjadi peluang emas bagi para pengrajin dan industri furnitur Indonesia untuk memperluas pasar mereka.
Melalui inovasi, kualitas produk yang kompetitif, serta dukungan pemerintah, industri furnitur lokal diharapkan mampu memanfaatkan momentum ini untuk berkembang dan menjadi pemain utama di pasar domestik dan global.
Page 2 of 2