Home Pemerintahan IKN Belum Jadi Ibu Kota Negara, Pelantikan Kepala Daerah Tetap di Jakarta
Pemerintahan

IKN Belum Jadi Ibu Kota Negara, Pelantikan Kepala Daerah Tetap di Jakarta

Share
Share

IKNPOS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 oleh Presiden RI akan berlangsung di Jakarta dan bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kalim).

Hal ini dikarenakan hingga saat ini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara. Ibu kota negara akan pindah secara resmi ke IKN setelah keluar Keputusan Presiden soal perpindahan ibu kota negara.

“Pelantikan di Ibu Kota Negara, Jakarta. Jakarta statusnya sekarang Daerah Khusus Jakarta nomenklaturnya, tetapi masih sebagai ibu kota negara sebelum ada keppres. Ibu kota negara pindah ke IKN ketika setelah adanya keppres sesuai dengan Undang-Undang IKN,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan rampung sebelum 6 Februari 2025.

Mendagri mengatakan, bahwa Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Presiden RI untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 6 Februari 2025.

“Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 Februari sudah ada perpres karena peraturan presiden itu menjadi dasar pelantikan pada tanggal 6 Februari,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dikatakan pula bahwa pihaknya akan segera ajukan draf untuk revisi perpres tersebut guna disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pekan ini kami akan ajukan drafnya. Akan tetapi, kalau keputusannya ‘kan tanda tangannya ‘kan nanti Pak Presiden. Kalau setelah mau keluar kota, yang penting ‘kan perpres itu lahir sebelum tanggal 6 Februari,” ujarnya.

Share
Related Articles
Pak Bas sebut Otorita IKN Fokus Selesaikan Hunian dan Kantor untuk ASN
Pemerintahan

Aktivasi IKN Dimulai Bertahap Sepanjang 2026, Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN hingga Kantor Kementerian

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan proses aktivasi kawasan IKN...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
Pemerintahan

TERBARU! 50 Staf Wapres Sudah Ngantor di IKN! Sinyal Kuat Gibran Mulai Berkantor di Ibu Kota Baru Tahun 2026

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menunjukkan...

Pemerintahan

Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan...

Pemerintahan

Jadwal WFA Maret 2026 Resmi! Berlaku Jelang Nyepi dan Lebaran, Ini Tanggal Lengkapnya

IKNPOS.ID - Pemerintah resmi akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada...