Program ini juga sekaligus dapat mendorong pertumbuhan sektor properti dan ekonomi secara keseluruhan.
Ciri-Ciri Rumah Subsidi
Harga Terjangkau
Dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan rumah komersial sejenis.
Luas Bangunan Terbatas
Umumnya memiliki luas bangunan yang lebih kecil dibandingkan rumah komersial.
Lokasi
Seringkali berada di lokasi yang strategis namun mungkin tidak seprime lokasi perumahan komersial.
Skema Pembayaran
Menawarkan skema pembayaran lebih mudah. Seperti uang muka rendah, tanpa DP dan angsuran ringan.
Masyarakat yang berhak mendapatkan rumah subsidi adalah mereka yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Program 3 juta rumah per tahun ini merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai upaya mengurangi kemiskinan.
Pemerintah menyiapkan pembiayaan perumahan subsidi ini dengan total Rp 35 triliun.
Pembiayaan ini terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah.
Kemudian, subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 0,98 triliun untuk 240.000 unit rumah.
Selanjutnya, subsidi Selisih Bunga (SSB) Rp 4,52 triliun untuk 743.940 unit rumah.
Yang terakhir Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar Rp 1,8 triliun untuk 14.200 unit rumah.