IKN Pos
Sabtu, Juni 28, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Empat Desa di Kabupaten Penyangga IKN Belum Teraliri Listrik PLN

by pandu
01:23 Januari 6, 2025
in Borneo
A A
Empat Desa di Kabupaten Penyangga IKN Belum Teraliri Listrik PLN

IKNPOS.ID – Sebanyak empat desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), hingga kini masih belum terhubung dengan aliran listrik dari PLN.

Desa-desa tersebut adalah Rantau Layung dan Rantau Buta di Kecamatan Batu Sopang, Kepala Telake di Kecamatan Long Kali, serta Harapan Baru (dikenal sebagai Desa Air Mati) di Kecamatan Kuaro.

“Sementara itu, untuk lima kelurahan yang ada di Kabupaten Paser semuanya sudah terang benderang,” ujar Bupati Paser Fahmi Fadli, dikutip dari Nomorsatukaltim, Senin 6 Januari 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menargetkan pada 2025 seluruh desa di kabupaten ini dapat menikmati aliran listrik PLN.

Hal ini akan direalisasikan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser.

“Pada tahun depan akan dituntaskan melalui APBD Kabupaten Paser,” ungkap Fahmi Fadli.

Sebagai langkah awal, Pemkab Paser sedang mengebut peningkatan infrastruktur jalan antardesa untuk mempermudah mobilisasi material guna mendukung pemasangan jaringan listrik.

“Lebih dulu menyiapkan infrastruktur jalan untuk memudahkan mobilisasi material,” tambah Fahmi.

Selain itu, desa seperti Kepala Telake, yang sebagian wilayahnya berada dalam kawasan cagar alam, memerlukan perhatian khusus.

Untuk itu, Pemkab Paser akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim sebelum melanjutkan proyek di desa tersebut.

Sebagai contoh, Pemkab telah membangun Jembatan Sungai Tiwau, yang menghubungkan Desa Lambakan dengan Desa Kepala Telake, untuk mendukung aksesibilitas wilayah.

Selama belum tersambung ke jaringan listrik PLN, masyarakat di keempat desa tersebut mengandalkan listrik tenaga surya sebagai sumber energi utama.

Pemkab Paser optimistis bahwa dengan upaya yang terencana, keempat desa tersebut akan segera menikmati manfaat listrik PLN, sehingga seluruh wilayah Kabupaten Paser dapat terang benderang pada 2025.

“Ini komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati listrik PLN dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” pungkas Fahmi.

Tags: IKNKabupaten PaserKalimantan TimurListrikPenajam Paser UtaraPLN

pandu

Next Post

Alvin Biru

Ramalan Cuaca di IKN Sepaku, 6 Januari 2025: Nusantara Diprediksi Cerah Sepanjang Hari

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Rayakan Pi2Day 2025, Luncurkan AI Tanpa Kode Untuk Pengguna

21:56 Juni 28, 2025

RAHASIA BESAR PI NETWORK: MusicGen & GenAI Meta, BISA Ciptakan Musik dengan PERINTAH Teks Sederhana, Gimana Caranya?

21:31 Juni 28, 2025

BTN Perkuat Kapasitas SDM dan Tanamkan Budaya Kerja Berkelanjutan

20:28 Juni 28, 2025

Samsung Galaxy M36 Resmi Diperkenalkan, Usung Chipset Exynos 1380 dan Android 15

20:19 Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version