IKNPOS.ID – Kota Balikpapan bakal bebas dari kabel Udara. Kabel Udara dianggap merusak estetika membuat tampilan Kota Balikpapan kurang menarik.
Selain itu, kabel udara dinilai menganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di Kota Balikpapan.
Balikapan bebas kabel udara juga menjadi janji politik Wali Kota terpilih Rahmad Mas’ud.
Gagasan Balikpapan bebas kabel udara pun kini telah dibawa ke DPRD Kota Balikpapan.
DPRD Kota Balikpapan sendiri telah menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkot mewujudkan Balikpapan bebas kabel udara.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri mengatakan, program bebas dari kabel udara ini sudah dibahas dalam rapat kerja.
DPRD Kota Balikpapan selanjutnya akan mengawasi secara efektif.
Dijadwalkan penganggaran program ini dilakukan pada tahun 2025 dan penerapannya di tahun 2026.
“Kita mulai dari jalan protokol, seperti Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani. Di sepanjang jalan ini, sudah ada median yang disiapkan untuk kabel oleh Dinas Pekerjaan Umum,” ujarnya, Senin 6 Januari 2024.
Dikatakannya, Kota Balikpapan bebas dari kabel udara akan memberikan dampak yang baik bagi estetika kota, yang mana saat ini kabel-kabel banyak dipasang di tiang-tiang, menyebabkan tampilan kota menjadi kurang menarik.
Bahkan, beberapa diantaranya sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
“Kita jadikan kota Balikpapan menjadi kota modern, terkemuka dan mendunia,” tukasnya.
Dikatakannya, jika program ini berjalan, para provider yang mempunyai kabel-kabel di tiang-tiang tersebut akan mengganti kabel miliknya, seperti provider PLN, Telkom, dan provider lainnya.
Nantinya para provider akan menyewa tempat yang sudah disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Tentunya ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
“Selama ini tidak ada sewa. Tiang-tiang yang dipasang menjadi pohon kabel, yang mengganggu pemandangan dan jalan. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” tutupnya.