IKNPOS.ID – Untuk menunjang prasarana transportasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) membebaskan 1.488 bidang tanah milik warga.
Tanah itu nantina akan menjadi lokasi pembangunan jalan bebas hambatan (tol) menuju ke IKN, dengan konsep jalan layang. Pemkot Balikpapan menjamin, warga akan menerima ganti untung dari pembebasan lahan tersebut.
“Kami dukung pembangunan untuk tunjang IKN, termasuk pembebasan lahan untuk bangun tol layang,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Senin, 20 Januari 2025.
Pembebasan lahan untuk tol layang tersebut seluruhnya milik warga dari Kecamatan Balikpapan Selatan hingga Balikpapan Utara. Tidak ada lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan yang terkena proyek ini.
Menurut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Hendro Satrio Kamaluddin, lahan milik warga Kota Balikpapan yang terdampak proyek pembangunan tol layang sebanyak 1.488 bidang tanah.
Ia menjelaskan, dari jumlah itu, tol Seksi 1A sebanyak 181 bidang tanah dan tol Seksi 1B yang paling banyak, yakni 1.307 bidang tanah.
“Tol Seksi 1A dan 1B merupakan jalan layang ang menjadi akses langsung dari Bandara SAMS Sepinggan Kota Balikpapan menuju ibu kota Indonesia,” jelas Hendro.