Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Tingkatkan Kegemaran Membaca Melalui Literasi Inklusi

Fasilitas perpustakaan

IKNPOS.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan penajaman kegemaran membaca dan literasi melalui program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

“Baru-baru ini program literasi berbasis inklusi sosial telah menyasar 50 perpustakaan desa/kelurahan/taman bacaan masyarakat (TBM) di sembilan kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Pelaksana Tugas Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurutnya, TPBIS tidak hanya sekadar meningkatkan minat baca, tetapi juga bertujuan memberdayakan masyarakat dengan memberikan akses informasi yang lebih luas. “Melalui TPBIS, kami ingin masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya,” ujar Anita.

Ia menjelaskan bahwa program ini mendorong perpustakaan untuk lebih berperan aktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Dengan meningkatnya tingkat literasi, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan potensi diri dan wilayahnya,” ungkapnya.

Anita mencontohkan, ibu-ibu di pedesaan yang sebelumnya hanya mengolah daun singkong secara tradisional, setelah membaca buku tentang pengolahan pangan, mereka bisa mengolah daun singkong menjadi berbagai produk inovatif yang bernilai ekonomi.

“Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang menanam rempah-rempah. Dengan literasi yang baik, mereka dapat mengetahui berbagai manfaat dan potensi ekonomi dari tanaman tersebut,” tambahnya.

Menurut Anita, tidak semua masyarakat memiliki akses internet dan gadget, sehingga perpustakaan dengan koleksi buku yang relevan menjadi solusi alternatif dalam menyediakan informasi dan pengetahuan.

“Kami juga menyediakan buku-buku dengan judul spesifik sesuai dengan potensi masing-masing desa. Misalnya, untuk desa yang memiliki potensi di bidang pertanian buah naga, kami akan menyediakan buku-buku tentang budidaya dan pengolahan buah naga,” jelasnya.

Anita berharap program TPBIS dapat meningkatkan peran DPK dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang mengamanatkan perpustakaan desa sebagai pusat informasi dan pengembangan masyarakat.

Exit mobile version