IKNPOS.ID – Dalam upaya mendongkrak indeks pembangunan pemuda (IPP), Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menggandeng Kwartir Daerah Gerakan Pramuka setempat.
Upaya mendongkrak IPP tetap dilakukan, meskipun IPP Kaltim tergolong bagus, karena masuk lima besar nasional. IPP Kaltim pada 2024 sebesar 59,17 poin, sehingga masih unggul ketimbang rata-rata nasional yang sebesar 56,33.
“Dalam upaya mendongkrak IPP, banyak hal yang dilakukan untuk kaum muda seperti memberikan pelatihan kecakapan hidup, meningkatkan kemampuan berorganisasi, dan menggandeng pihak terkait untuk meningkatkan keterampilan,” ujar Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, Mardareta, Rabu, 29 Januari 2025.
Pihak terkait yang digandeng untuk meningkatkan IPP itu, di antaranya Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kaltim, karena organisasi pramuka tingkat provinsi ini selain memiliki banyak pengalaman dan berbagai keterampilan, juga memiliki banyak anggota di kwartir cabang hingga kwartir ranting.
Keterlibatan pramuka diharapkan mampu membangun kualitas peserta didik melalui berbagai program yang berkualitas dan mengikuti perkembangan zaman, apalagi saat ini Kaltim menjadi daerah terdekat penunjang keberadaan ibu kota baru Indonesia, yakni Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keberadaan IKN di tengah Kaltim harus diimbangi dengan keterampilan di berbagai bidang sebagai upaya meningkatkan daya saing, baik keterampilan di bidang UMKM, perdagangan, hilirisasi bidang pertanian, servis elektronik, kemampuan berorganisasi, dan lainnya sehingga semua ini harus dipersiapkan dan dilatih secara bertahap sampai terampil.
Sebelumnya, saat Mardareta menerima pemaparan ekspose dan roadmap Kwarda Kaltim 2025 di Tower Kadrie Oening Sempaja Samarinda, ia pun menyampaikan tentang pentingnya pemberdayaan pemuda untuk meningkatkan keterampilan sesuai bakat dan minat masing-masing sekaligus untuk meningkatkan IPP.
Ekspose dan penjelasan tentang roadmap tersebut dilakukan oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kaltim Fachruddin Djaprie, antara lain terkait rencana anggaran biaya (RAB) penggunaan dana hibah Kwarda Kaltim 2025.