Menurut data dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), pembagian lahan yang terdampak adalah sebagai berikut:
- Seksi 1A: 181 bidang tanah.
- Seksi 1B: 1.307 bidang tanah.
Hendro Satrio Kamaluddin, Kepala BBPJN, menjelaskan bahwa tol Seksi 1A dan 1B merupakan akses strategis yang menghubungkan Bandara SAMS Sepinggan langsung ke kawasan IKN.
Pemerintah Kota Balikpapan memastikan bahwa pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip “ganti untung”, memastikan warga yang lahannya terdampak mendapat kompensasi yang adil.
Hal ini bertujuan untuk meminimalkan konflik dan mempercepat proses pembangunan.
Dengan berbagai upaya ini, Rahmad Mas’ud optimistis bahwa Kota Balikpapan akan semakin berkembang sebagai kota penyangga IKN.
Infrastruktur modern seperti tol layang tidak hanya mendukung kebutuhan transportasi ibu kota baru tetapi juga membuka peluang baru bagi kemajuan Balikpapan dan sekitarnya.
Pembangunan jalan tol layang ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat kesiapan Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas nasional.