IKNPOS.ID – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Salah satu upaya terbaru adalah pembebasan 1.488 bidang tanah milik warga untuk pembangunan jalan bebas hambatan (tol) dengan konsep jalan layang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan komitmennya untuk mendukung proyek tersebut.
“Kami dukung pembangunan untuk tunjang IKN, termasuk pembebasan lahan untuk bangun tol layang. Tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung untuk pembebasan lahan warga itu,” ujar Rahmad Mas’ud dikutip dari Antara.
Proyek tol layang ini akan menghubungkan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan di Kota Balikpapan langsung menuju kawasan IKN.
Infrastruktur ini dirancang untuk mempercepat mobilitas dan meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah strategis tersebut.
Menurut Rahmad Mas’ud, keberadaan jalan tol layang ini tidak hanya sebagai akses penting bagi IKN, tetapi juga akan berdampak positif bagi perekonomian Kota Balikpapan, yang selama ini dikenal sebagai “Kota Minyak.”
“Peluang ekonomi di Kota Balikpapan sangat bagus dengan adanya IKN dan pengembangan infrastrukturnya. Apalagi, keberadaan tol menuju IKN bisa memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi lokal,” tambahnya.
Selain meningkatkan konektivitas, Rahmad menyebut proyek ini juga memberikan manfaat lain, seperti:
- Estetika Kota: Jalan layang dapat mempercantik wajah kota Balikpapan.
- Lapangan Kerja: Proyek ini diyakini menciptakan banyak lapangan kerja baru.
- Ekonomi Daerah: Infrastruktur transportasi baru akan memperkuat perekonomian daerah sekitar.
Keberadaan IKN juga diharapkan membawa agenda besar nasional dan internasional yang dapat diselenggarakan di Kota Balikpapan.
Rincian Pembebasan Lahan
Proses pembebasan lahan tol layang ini melibatkan 1.488 bidang tanah milik warga yang tersebar di Kecamatan Balikpapan Selatan hingga Balikpapan Utara.