IKNPOS.ID – Pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dipastikan akan dilaksanakan di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelantikan bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung
pada 6 Februari 2025.
Hal itu, sesuai keputusan rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat kerja tersebut digelar di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin langsung prosesi pelantikan para kepala daerah terpilih.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik membenarkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung di Jakarta.
“Di Jakarta (nanti pelantikannya). Kalau Pilgub Kaltim ada PHP (Perselisihan Hasil Pilkada) di MK,” ujar Akmal.
Untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Akmal menyebut masih menunggu hasil penyelesaian sengketa di MK.
7 Kepala Daerah di Kaltim Akan Dilantik
Komisioner KPU Kaltim, Suardi, menyampaikan bahwa dari 11 Pilkada yang digelar di provinsi ini, 7 kepala daerah terpilih sudah ditetapkan dan akan dilantik pada 6 Februari 2025.
“KPU Kabupaten/Kota telah menetapkan 7 kepala daerah terpilih pada 9 Januari lalu, mereka akan ikut pelantikan serentak di Jakarta,” tegas Suardi.
Keputusan ini menegaskan bahwa meskipun IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota negara, prosesi penting seperti pelantikan kepala daerah masih akan digelar di Jakarta.