IKNPOS.ID – Pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diawali dari bedah rumah. Hal ini ditegaskan Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Menurutnya, salah satu dari 14 variabel kemiskinan adalah rumah tidak layak huni. Sementara langkah selanjutnya adalah memastikan mata pencaharian bagi warga miskin tersebut.
“Giat bedah rumah yang dilakukan oleh Pemkab Kukar melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni, merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Edi, Selasa, 21 Januari 2025.
Menurut Edi, warga yang memiliki rumah tidak layak huni, sebelumnya telah didata oleh pemda untuk mendapat jatah program bedah rumah.
Meski demikian, dalam praktiknya bukan hanya bedah, tapi ada juga yang dibangun dari awal, karena kondisi rumah rusak parah.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan, karena pemda berkomitmen menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih tergolong tinggi, yakni sebesar 7,61 persen atau sebanyak 60.857 penduduk miskin berdasarkan data BPS Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024.
Sementara itu, saat meresmikan rumah layak huni di Desa Prangat, Kecamatan Marangkayu, Edi mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0908/Bontang melalui karya bakti, salah satunya bedah rumah tidak layak huni, karena meski Marangkayu merupakan wilayah Kukar, secara keamanan dan teritori berada di teritorial Kodim Kota Bontang.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, bahkan ke depan bisa ditingkatkan, yakni terkait kerja sama program ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan,” kata Edi.
Ia mengatakan program bedah rumah tidak layak huni masih berlanjut, sehingga para kepala desa diminta tetap mengawal, karena rumah adalah salah satu variabel dalam pengentasan kemiskinan, sehingga setelah rumahnya bagus, akan dilanjutkan dengan penanganan pengentasan kemiskinan dari sisi ekonomi.