IKNPOS.ID – Banjir kembali melanda kawasan Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Senin 13 Januari 2025 pagi.
Peristiwa ini menjadi catatan terbaru dari rangkaian bencana yang kerap menghampiri wilayah tersebut, terutama saat hujan deras mengguyur dalam waktu lama.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Sukadi Kuncoro, mengungkapkan bahwa banjir kali ini terjadi di RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku.
Laporan pertama diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) sekitar pukul 06.28 Wita.
“Ada dua RT yang terendam banjir, itu laporannya masuk sekitar pukul 06.28 Wita,” jelas Kuncoro dalam keterangan resmi.
Hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut dimulai sejak pukul 20.00 Wita pada malam sebelumnya dan baru berhenti sekitar pukul 06.00 Wita pagi harinya.
Akibatnya, air sungai dan saluran drainase meluap, menyebabkan tingginya muka air di kawasan permukiman.
“Terutama di rumah warga yang berada di area rendah dan sekitar bantaran sungai,” tambahnya.
Ketinggian air di halaman rumah warga dilaporkan mencapai sekitar 50 centimeter (cm), sementara di bagian dalam rumah air merendam hingga setinggi 10 cm.
Total sebanyak 28 rumah terdampak, terdiri dari 17 rumah di RT 1 dan 11 rumah di RT 2. Jumlah warga yang terdampak mencapai 153 jiwa.
Meski demikian, Kuncoro memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Kondisinya juga air masuk hingga ke dalam rumah,” ujarnya.
Saat ini, BPBD PPU telah bersiaga di lokasi untuk memberikan bantuan dan memastikan keselamatan warga.
Tim penanganan darurat telah melakukan pendataan dan identifikasi di wilayah terdampak. Selain itu, bantuan kebutuhan pokok juga telah disalurkan kepada para korban.
“Tim sudah melakukan pendataan dan identifikasi di wilayah terdampak,” kata Kuncoro.
Hingga berita ini diturunkan, air dilaporkan mulai berangsur surut, sehingga memberikan sedikit kelegaan bagi warga yang terdampak.
Wilayah Kelurahan Sepaku diketahui sering dilanda banjir, terutama ketika hujan deras berlangsung dalam durasi yang lama.