IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disebut ibu kota politik ketika sudah lengkap semua lembaga atau alat negara. Bukan hanya eksekutif. Tapi juga yudikatif hingga legislatif.
“Untuk pembangunan tahap dua 2025 – 2029 dibutuhkan dari APBN sebesarRp48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung. Selain itu membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan 2,” ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Sabtu, 25 Januari 2024.
Menurutnya, dana Rp4,8 triliun periode 2025-2029 dari APBN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, lanjut Basuki, memerintahkan jajaran yang diantaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum, meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran.
Khususnya lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Karena merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.
“Desain dasar untuk ekosistem dan kompleks yudikatif maupun legislatif pernah dibuat Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” terangnya.
OIKN memiliki program yang anggarannya dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Nilainya mencapai Rp60,93 triliun yang sekarang sedang berproses. Yaitu akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.
“Kemudian untuk enam proyek KPBU pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Saat ini yang dikerjakan baru sebagian. Ada pula satu proyek KPBU untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS),” pungkas Basuki.