Home News 5.500 Unit Rumah Dibangun untuk Anggota TNI AD
News

5.500 Unit Rumah Dibangun untuk Anggota TNI AD

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah sedang menyiapkan pembangunan Rumah Khusus untuk Anggota TNI AD. Jumlahnya 5.500 unit.

Program itu disiapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Rencana pembangunan rumah tersebut akan dimulai pada akhir Januari 2025 melalui peletakan batu pertama.

“Rencananya ada sekitar 5.500 unit di 5 tempat. Yaitu di Serang sekitar 1.900 unit, kemudian di Bantul, Bekasi, Bogor dan Brebes. Untuk BP Tapera tolong siapkan kuota FLPP-nya,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara belum lama ini.

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak  menyambut baik rencana bantuan pembangunan rumah untuk anggota TNI AD tersebut.

“Dengan pembangunan rumah ini diharapkan dapat membantu anggota TNI AD yang belum memiliki rumah untuk mempunyai hunian layak,” kata Maruli.

Maruarar Sirait juga berharap agar para pengembang yang membangun perumahan bersubsidi dapat memilih lokasi yang strategis dekat dengan transportasi umum. Tujuannya, agar penghuninya bisa beraktifitas dengan mudah dan terjangkau.

“Semoga ke depannya masih banyak lagi pengembang-pengembang yang bisa membangun rumah subsidi yang layak, terjangkau serta strategis lokasinya dengan transportasi umum. Ini agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menikmati dan tinggal dengan nyaman. Bekerja pun juga nyaman dan dapat transportasi yang murah dan terjangkau,” jelasnya.

Ke depan, Nantinya rumah subsidi juga akan diprogramkan untuk guru-guru, TNI dan Polri.

Komisioner BP Tapera Heru meminta agar pengembang perumahan memiliki standar fasilitas-fasilitas rumah layak huni yang sudah terpenuhi semua. Seperti kualitas yang rapi, ada meja, dapur, dan kamar mandi yang layak.

Share
Related Articles
News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...

Open Source Roblox Sentinel
News

Pemerintah Tetapkan YouTube, TikTok hingga Roblox Berisiko untuk Anak, Akun di Bawah 16 Tahun Akan Dibatasi

Pemerintah mulai memperketat pengawasan aktivitas anak di ruang digital dengan menetapkan sejumlah...

News

DPR Tetapkan 5 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

DPR RI resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa...

News

Muhammadiyah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026

IKNPOS.ID - Muhammadiyah resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah...