IKN Pos
Selasa, Mei 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

UMP Jakarta 2025 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp5,3 Juta

UMP Jakarta pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761 dari yang sebelumnya yakni Rp5.067.381 per bulan.

by pandu
12:01 Desember 11, 2024
in News
A A
Dipastikan Naik, Penetapan UMP 2025 Berlaku 1 Januari, Berapa Persen?

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, ketetapan itu menggunakan formula Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Dengan demikian UMP Jakarta pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761 dari yang sebelumnya yakni Rp5.067.381 per bulan.

“Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen. Sehingga UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761,” kata Teguh di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2024.

Teguh Setyabudi mengatakan, besaran nilai UMP ini juga berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan rapat bersama berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada 9-10 Desember 2024 terkait kenaikan UMP DKI Jakarta 2025.

“Kemarin sudah saya teken tanda tangan keputusan gubernurnya. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pembahasan mengenai upah sektoral dan UMP ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tetap terjaga.

Hari menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP ini selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5 persen sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker,” kata Hari Senin lalu.

Hari mengharapkan kenaikan UMP ini dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta.

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah,” ujar Hari. (*)

Tags: BuruhJakartaUMP

pandu

Next Post

Sudah Diuji Coba Tiga Kali, Trem Otonom Bertenaga Baterai Produk INKA Bakal Beroperasi di IKN?

Belum Tahu Kapan Keppres Ibu Kota ke IKN Diteken, Wamendagri: Semua Fungsi Pemerintahan Masih di Jakarta

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Uji Protokol 20! Kontrak Cerdas Siap Masuk, Gebrakan Besar Masa Depan Web3

19:34 Mei 20, 2025

Pemerintah Sebut Jangka Waktu HAT IKN Tingkatkan Daya Tarik Investor

19:22 Mei 20, 2025

MISTERIUS! 14 Juta Token Pi Network Tiba-Tiba Dipindah ke Dompet Pribadi, Sinyal Bullish atau Manuver Orang Dalam?

18:15 Mei 20, 2025

KENALIN! Wrapped Pi (WPI): TOKEN AJAIB yang Bisa Ditambang Otomatis Pakai HP, Sehari 1 $WPI

18:13 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version