IKNPOS.ID – Istana Kepresidenan menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2029. Target ini dicapai setelah pembangunan gedung legislatif dan yudikatif selesai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan pemerintahan bisa pindah ke IKN ketika semua fungsi ibu kota politik telah berjalan.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana,” ujar Hasan kepada wartawan, Selasa 10 Desember 2024.
Hasan memastikan pembangunan infrastruktur di IKN akan terus dikejar. Jika tidak ada hambatan, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif diproyeksikan selesai pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto direncanakan melakukan kunjungan perdana ke IKN dalam waktu dekat. Kunjungan ini akan menjadi yang pertama sejak Prabowo menjabat sebagai Presiden RI.
Rencana tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Menurut Diana, Kementerian PU telah mengirimkan surat undangan kepada Presiden melalui Sekretariat Kabinet (Seskab).
“Kita sudah bersurat, tetapi kita masih menunggu koordinasinya kapan waktunya. Dalam waktu dekat, Desember ini kami sudah usulkan,” kata Diana usai rapat koordinasi terkait Strategi Re-Introduksi IKN di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memindahkan pemerintahan ke IKN sebagai upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan mendukung transformasi Indonesia.
IKN, yang dirancang menjadi kota pintar dan berkelanjutan, diharapkan menjadi simbol baru Indonesia modern.
Langkah ini juga melibatkan kesiapan infrastruktur utama, termasuk kantor pemerintahan, fasilitas umum, serta gedung legislatif dan yudikatif yang mencerminkan fungsi pusat pemerintahan secara menyeluruh.
Jika seluruh proses berjalan lancar, Indonesia akan memiliki ibu kota baru yang resmi dan berfungsi penuh pada tahun 2029.