IKNPOS.ID – Kabupaten Berau resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp 4.081.390,31.
Angka tersebut disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Berau dan tercatat sebagai yang tertinggi di Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, mengungkapkan bahwa keputusan ini didasarkan pada perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta kondisi ekonomi dan sosial di Kabupaten Berau.
“Dengan UMK sebesar ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ujar Zulkifli, Senin (16/12/2024).
Rekor UMK Berau dalam Lima Tahun Terakhir
Dinas Ketenagakerjaan Berau mencatat bahwa dalam lima tahun terakhir, UMK Berau selalu menjadi yang tertinggi di Kaltim:
- 2021: Rp 3.273.288
- 2022: Rp 3.505.423
- 2023: Rp 3.832.297
- 2024: Rp 3.832.297
- 2025: Rp 4.081.390,31
Jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, UMK Berau tetap unggul. Berikut perbandingan UMK di tahun 2025:
- Berau: Rp 4.081.390,31
- Penajam Paser Utara (PPU): Rp 3.957.345,9
- Bontang: Rp 3.780.012,66
- Kutai Timur: Rp 3.743.820
- Balikpapan: Rp 3.701.508
- Paser: Rp 3.591.565,53
Faktor Tingginya UMK Berau
Menurut Zulkifli Azhari, tingginya UMK Berau dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain serta biaya hidup di Berau yang relatif mahal.
“Terutama karena Berau memiliki banyak pekerja di sektor strategis seperti pertambangan dan perkebunan. Hal ini membuat biaya hidup di daerah ini lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur,” jelas Zulkifli.
Sektor unggulan tersebut turut mendorong ekonomi daerah dan mencerminkan kemampuan industri dalam memberikan upah yang layak bagi pekerja.
Selain itu, penyesuaian UMK juga mempertimbangkan tingkat inflasi yang terjadi di Kabupaten Berau.
“Kita ingin memastikan pekerja memiliki daya beli yang memadai dan kesejahteraan mereka tetap terjaga,” tambahnya.
Meski menjadi yang tertinggi di Kaltim, Zulkifli menegaskan bahwa tantangan tetap ada dalam implementasi UMK.
Perusahaan-perusahaan diharapkan dapat mematuhi kewajiban ini tanpa mengorbankan tenaga kerja atau efisiensi operasional.
“Kami terus memantau dan memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan UMK 2025 ini. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha,” tutupnya.
Dengan penetapan UMK tertinggi ini, Kabupaten Berau diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Kalimantan Timur.