Home News Terkait Penyelesaian Lahan di Nusantara, Ini yang Dilakukan Otorita IKN
News

Terkait Penyelesaian Lahan di Nusantara, Ini yang Dilakukan Otorita IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengupayakan pendekatan sosial kemasyarakatan dalam penyelesaian berbagai hal. Khususnya terkait pembangunan di IKN.

Salah satu pendekatan yang dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai bentuk wadah komunikasi antara Otorita IKN dengan masyarakat.

Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah menjelaskan kepada masyarakat mengenai berbagai status lahan serta upaya penyelesaian mengenai lahan di kawasan IKN.

Penyelesaian lahan yang sedang dilakukan adalah terkait penyelesaian bidang tanah milik H. Supriyadi yang berlokasi di RT. 10 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam proses penyelesaian lahan ini, Otorita IKN menggunakan pendekatan sosial kemasyarakatan seperti dialog dan sosialisasi.

“Kami telah beberapa kali melakukan pendekatan secara sosial kemasyarakatan dengan pihak terkait melalui komunikasi verbal dan tertulis. Saat ini dilanjutkan dengan pendekatan secara hukum melalui Pengadilan Negeri Penajam,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Hal senada disampaikan Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN sekaligus Juru Bicara, Troy Pantouw.

“Proses pengadaan tanah ini telah melalui tahapan sesuai peraturan yang berlaku dengan melibatkan berbagai institusi terkait. Termasuk Pengadilan Negeri, BPPW Kalimantan Timur, Kementerian PU, serta Kementerian ATR/BPN,” jelas Troy.

Dia menambahkan penetapan nilai ganti kerugian dilakukan secara profesional dan independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan mengacu pada standar penilaian yang telah ditetapkan.

“Hasil penilaian yang dilakukan KJPP bersifat final dan telah mempertimbangkan berbagai aspek sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Otorita IKN bersama pihak-pihak terkait, telah melakukan serangkaian dialog untuk memastikan proses berjalan dengan baik dan memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan serta berlandaskan kepada ketentuan yang berlaku.

Share
Related Articles
News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

News

Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Layang MBZ di H-7 Lebaran, Arus Kendaraan Padat Lancar

IKNPOS.ID -  Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...

News

Iran Biarkan Kapal Tanker India Melintasi Selat Hormuz, Dubes: Kami Temanan

IKNPOS.ID – Duta Besar Iran untuk India, Mohammad Fathali, memberikan pernyataan resmi...

News

Donald Trump Ancam Ratakan Infrastruktur Minyak Iran Jika Selat Hormuz Ditutup

IKNPOS.ID - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman keras untuk menyerang infrastruktur...