Home Pemerintahan Syarat Wajib Pelaku UMKM Jika Ingin Terbebas Pajak di IKN: Nilai Investasi Minimal Rp10 Miliar
Pemerintahan

Syarat Wajib Pelaku UMKM Jika Ingin Terbebas Pajak di IKN: Nilai Investasi Minimal Rp10 Miliar

Share
Share

“Untuk informasi lebih lengkap, cek PP 12/2023 dan PMK 28/2024. Mari manfaatkan peluang ini dan jadilah bagian dari pembangunan IKN,” tutup Investor Relations OIKN.

Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjadikan UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi di IKN, sekaligus menciptakan peluang baru bagi pelaku usaha di tengah transformasi besar pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Share
Related Articles
Ilustrasi panel surya
Pemerintahan

Pemerintah Dorong Panel Surya Jadi Solusi Kemandirian Energi di Kaltim

IKNPOS.ID - Fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang terus menekan biaya...

Otorita IKN tanam pohon pengunjung
Pemerintahan

Membangun Budaya Kota Hutan: Otorita IKN Ajak Puluhan Ribu Pengunjung Menanam Pohon

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus memacu upaya reboisasi di...

Pemerintahan

Basuki Hadimuljono: 50 Staf Wakil Presiden Mulai Berkantor di IKN

IKNPOS.ID - Proses pemindahan aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus...

Gibran Rakabuming berkantor di IKN
Pemerintahan

Istana Wapres IKN Siap Pakai: Gibran Rakabuming Segera Berkantor di Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan kesiapan fasilitas Istana Wakil...