IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto rencana akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus 2028, setelah infrastruktur eksekutif, legislatif dan yudikatif rampung seluruhnya.
Merespons rencana Prabowo pindah ke IKN pada 17 Agustus 2028, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, soal itu telah disampaikan kepadanya saat ditunjuk sebagai Kepala OIKN.
Saat itu, menurut Basuki dirinya mendapat perintah dari Prabowo agar menyelesaikan ekosistem di IKN tidak hanya eksekutif, tetapi juga yudikatif dan legislatif.
“Waktu beliau memerintah saya waktu mau menunjuk memang diharapkan 2028 bisa ke sana. Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, yang sekarang baru eksekutif,” ungkap Basuki, di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 10 Desember 2024.
Karena itulah, lanjut Basuki, pembangunan infrastruktur yudikatif dan legislatif, akan dilaksanakan mulai 2025 mendatang. Khususnya, dalam menyiapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif.
Mulai dari kebutuhan untuk instansi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), DPR, MPR, dan DPD. Dia berharap seluruhnya bisa diselesaikan pada 2027 mendatang.
“Kalau yang yudikatif dan legislatif baru akan dimulai 2025 ini. Maka, kalau dimulai dari 2025 ini, paling 2027 selesai,” jelasnya.
Dia menjelaskan, infrastruktur eksekutif pada Desember ini dipastikan telah selesai pembangunannya, termasuk empat kantor Kemenko.
Mengenai penambahan jumlah kantor Kemenko masih akan dibahas lagi.
“Karena yang sekarang eksekutif selesai Desember ini, tetapi fitur yang dulu kan kemenkonya 4, sekarang kan ada 7 kemenko, maka nanti kami akan bicarakan,” ungkapnya.