IKNPOS.ID – Reog Ponorogo resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding” pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage sesi ke-19.
Keputusan penting ini diumumkan pada 3 Desember 2024, di Asuncion, Paraguay.
Pengakuan ini menjadi tonggak penting dalam pelestarian seni tradisional Indonesia, khususnya bagi masyarakat Ponorogo, Jawa Timur.
Seni Reog Ponorogo telah menjadi simbol identitas budaya dan nilai luhur yang mengakar dalam tradisi Nusantara.
Pengakuan Global untuk Warisan Budaya Indonesia
Dalam sidang tersebut, Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan apresiasi atas pengakuan ini.
Ia menegaskan bahwa seni Reog Ponorogo bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga cerminan nilai tradisional seperti gotong royong dan keberanian.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam pesan video yang ditayangkan pada sidang, menyebut bahwa inskripsi ini menjadi momentum bersejarah dalam pelestarian budaya nasional.
“Reog Ponorogo bukan hanya warisan seni, tetapi juga warisan nilai-nilai luhur bangsa yang harus terus dijaga dan diwariskan,” ujarnya.
Keunikan Seni Reog Ponorogo
Reog Ponorogo memadukan harmoni tari, musik, dan mitologi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ikon utama seni ini adalah Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak.
Topeng ini melambangkan keberanian dan keindahan.
Reog kerap ditampilkan dalam berbagai bentuk, seperti:
Reog Obyog, seni pertunjukan yang lebih bebas dan informal.
Reog Festival, yang menampilkan format lebih terstruktur, seperti di Festival Reog Ponorogo yang rutin diadakan sejak 1997.
Seni ini tak hanya menjadi hiburan, tetapi juga bagian penting dari ritual adat, perayaan tradisional, dan upacara masyarakat Ponorogo.
Fadli Zon menegaskan pentingnya peran generasi muda untuk menjaga seni ini tetap hidup di tengah arus modernisasi.
Pemerintah telah mendokumentasikan, mempromosikan, dan memasukkan Reog ke dalam kurikulum pendidikan formal dan nonformal.
“Pelestarian Reog tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga komunitas dan generasi penerus yang mencintai budaya Indonesia,” ujar Fadli Zon.
WBTb Indonesia ke-14
Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo menjadi WBTb Indonesia ke-14 yang diakui UNESCO, bergabung dengan warisan budaya lain seperti Wayang, Batik, Keris, Angklung, Tari Saman, dan Gamelan.
Pengakuan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya luar biasa di kancah global.
Keberhasilan ini diharapkan mendorong langkah-langkah lebih besar untuk melestarikan seni dan tradisi lain di Nusantara.
Pengakuan ini menjadi awal dari upaya pelestarian yang lebih besar. Dengan kolaborasi pemerintah, komunitas lokal, dan generasi muda, Reog Ponorogo diharapkan terus menjadi kebanggaan budaya Indonesia yang menginspirasi dunia.