Insentif tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik yang cukup kuat bagi ASN untuk menerima tawaran pemindahan ke ibu kota baru.
“Kami sedang membahas insentif untuk ASN yang akan pindah ke IKN. Insentif ini diharapkan dapat memudahkan mereka dalam mengambil keputusan, dan memberikan daya tarik bagi mereka untuk berangkat ke sana,” ujar Purwadi.
Insentif ini mungkin mencakup tunjangan khusus, fasilitas tempat tinggal, atau berbagai kemudahan lainnya yang akan menjadikan pemindahan ke IKN lebih menarik dan layak bagi ASN dan keluarga mereka.
Target Waktu Pindah dan Percepatan Pembangunan IKN
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Target ini menandakan bahwa seluruh tahapan pembangunan IKN, termasuk pemindahan ASN, harus diselesaikan dalam kurun waktu yang terbatas.
Meskipun saat ini pemerintah fokus pada pencapaian swasembada pangan, pembangunan IKN tetap dilanjutkan, dengan prioritas pada penyelesaian pusat pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan fokus pada pengembangan fasilitas untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Pembangunan IKN akan tetap berjalan, dengan fokus pada penyelesaian pusat pemerintahan, yang menjadi prioritas utama,” kata AHY.
Tantangan Infrastruktur dan Mobilitas ASN
Pemindahan ASN ke IKN bukan hanya soal relokasi pegawai, tetapi juga soal penyediaan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kehidupan dan pekerjaan mereka.
IKN yang dibangun di Kalimantan Timur tentunya membutuhkan waktu dan upaya besar untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas dapat berfungsi dengan baik.
Infrastruktur yang mendukung mobilitas ASN, tempat tinggal yang layak, dan fasilitas umum lainnya perlu dipersiapkan dengan matang untuk memastikan bahwa pemindahan ini berjalan lancar.