IKNPOS.ID – Calon bupati dan calon wakil bupati Mudyat-Win dinyatakan menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Kepastian itu didapat setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU.
“Hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan cabup-cawabup dimenangkan pasangan calon Mudyat Noor-Abdul Waris Muin (Mudyat-Win),” jelas Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak usai rapat pleno rekapitulasi di Penajam, Kamis, 5 Desember 2024.
Menurutnya, pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten berdasarkan aturan menyatakan pasangan nomor urut 1 Mudyat Noor-Abdul Waris Muinl memperoleh suara terbanyak, yakni 40.159 suara.
Mudyat-Win unggul atas pasangan nomor urut 2 Andi Harahap-Dayang Donna Faroek dengan 21.488 suara, pasangan nomor urut 3 Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad yang meraih 28.409 suara dan pasangan nomor urut 04 Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir hanya 17.011 suara.
“Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Pilkada 2024 mencapai 79,6 persen, dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) 137.495 jiwa,” lanjutnya.
Jumlah suara sah dan tidak sah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara sebanyak 109.552, dengan rincian suara sah sebanyak 107.067 dan suara tidak sah 2.485.
“Pleno rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (tps), kecamatan hingga tingkat kabupaten,” ujarnya.
“Proses itu untuk pastikan akurasi data dan berikan kesempatan kepada saksi untuk sampaikan jika ada keberatan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, hasil akhir dari pleno rekapitulasi suara pemilihan bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten tersebut menjadi dasar penetapan yang bakal memimpin Kabupaten PPU lima tahun ke depan.