IKN Pos
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Berlaku hingga 31 Desember 2024

pandu by pandu
10:56 Desember 18, 2024
in Borneo
A A
Jangan Lewatkan! Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan di Kaltim Diperpanjang hingga 31 Oktober 2024
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program Super Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak dengan menawarkan pemutihan dan potongan pajak, yang berlaku hingga 31 Desember 2024.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya untuk kendaraan yang menunggak.

Related Post

Pemprov Kaltim Gelar Sejumlah Kegiatan untuk Peringati Hari Kesehatan Ke-60

Pemerintah Pusat Bantu Peningkatan Layanan Kesehatan di Serambi IKN

17:58 Oktober 5, 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Frasa ‘Ibu Kota Politik’ di Status IKN

Pengajuan Batas Wilayah Administrasi IKN dengan Penajam Masih Berproses di Kemendagri

15:48 Oktober 5, 2025
Prakiraan cuaca Kaltim 5 Oktober 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim 5 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

07:44 Oktober 5, 2025
Pasca Kebakaran HPK 1 IKN, Wagub Kaltim Dorong Inspeksi Lebih Ketat

Pasca Kebakaran HPK 1 IKN, Wagub Kaltim Dorong Inspeksi Lebih Ketat

21:37 Oktober 4, 2025

“Beberapa pajak kendaraan bermotor yang menunggak kita berikan relaksasi, sehingga tidak ada dendanya,” ujar Ismiati.

Selain pemutihan tunggakan pajak, program ini juga memberikan pembebasan untuk pajak daerah bea balik nama kepemilikan kendaraan bermotor (BBNKB).

Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak lebih awal, mereka akan mendapatkan diskon tambahan sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov Kaltim.

Pemprov Kaltim berharap dengan adanya promo ini, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan meningkat, yang pada gilirannya dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Ismiati juga menekankan pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi dalam kemajuan daerah.

“Silakan datang ke Samsat untuk mendapatkan pelayanan. Kalaupun pajak tahunan saja, bisa pembayaran secara digital melalui e-Samsat atau aplikasi pembayaran lainnya,” pungkasnya.

Tags: Bapenda KaltimKendaraanMotorPajak Kendaraan BermotorPemprov KaltimPromo
pandu

pandu

Related Posts

Pemprov Kaltim Gelar Sejumlah Kegiatan untuk Peringati Hari Kesehatan Ke-60
Borneo

Pemerintah Pusat Bantu Peningkatan Layanan Kesehatan di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
17:58 Oktober 5, 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Frasa ‘Ibu Kota Politik’ di Status IKN
Borneo

Pengajuan Batas Wilayah Administrasi IKN dengan Penajam Masih Berproses di Kemendagri

by Esnoe Wardhana
15:48 Oktober 5, 2025
Prakiraan cuaca Kaltim 5 Oktober 2025
Borneo

Prakiraan Cuaca Kaltim 5 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

by Lina
07:44 Oktober 5, 2025
Next Post
Berpidato di IKN, Presiden Sebut Realisasi 366.000 Km Jalan Desa Masih Kurang

Bangun Konektivitas, PPU Bakal Bangun Infrastruktur Jalan Menuju IKN, Ini Rinciannya

Bitcoin Bisa Tembus 200.000 Dolar AS Tahun 2025, Investor Siap-Siap

Bitcoin Tembus 107.000 Dolar AS, Investor Jangan Euforia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Presiden Prabowo Sebut Tidak Ada Tempat bagi Pemimpin TNI yang Tak Kompeten

Presiden Prabowo Sebut Tidak Ada Tempat bagi Pemimpin TNI yang Tak Kompeten

19:00 Oktober 5, 2025
Ini Penyebab Keracunan Massal Versi BGN: Banyak Dapur MBG Langgar SOP

Dinkes: Seluruh SPPG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Laik Higienis

18:44 Oktober 5, 2025
Pemprov Kaltim Gelar Sejumlah Kegiatan untuk Peringati Hari Kesehatan Ke-60

Pemerintah Pusat Bantu Peningkatan Layanan Kesehatan di Serambi IKN

17:58 Oktober 5, 2025
Peta pendidikan di IKN/ilustrasi

Pendaftaran TKA 2025 Resmi Ditutup, Hampir 3,5 Juta Siswa Ikut serta: Cek Jadwal, Data Peserta, dan Persiapan Ujian

17:15 Oktober 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID