IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Berlaku hingga 31 Desember 2024

pandu by pandu
10:56 Desember 18, 2024
in Borneo
A A
Jangan Lewatkan! Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan di Kaltim Diperpanjang hingga 31 Oktober 2024
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program Super Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak dengan menawarkan pemutihan dan potongan pajak, yang berlaku hingga 31 Desember 2024.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya untuk kendaraan yang menunggak.

Related Post

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025
Kabupaten Penyangga IKN Jadi Penyumbang Tertinggi Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
Disdikpora Penajam Berharap Formasi Guru di Serambi IKN Ditambah

Disdikbud Kaltim Gratiskan SPP dan Biaya Praktikum SMA-SMK Swasta

19:37 Mei 17, 2025
Jakarta Masih Jadi Primadona Pencarian Properti Meski Ibu Kota Pindah ke IKN

5 Kawasan Potensial untuk Investasi Properti di Sekitar IKN

15:13 Mei 17, 2025

“Beberapa pajak kendaraan bermotor yang menunggak kita berikan relaksasi, sehingga tidak ada dendanya,” ujar Ismiati.

Selain pemutihan tunggakan pajak, program ini juga memberikan pembebasan untuk pajak daerah bea balik nama kepemilikan kendaraan bermotor (BBNKB).

Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak lebih awal, mereka akan mendapatkan diskon tambahan sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov Kaltim.

Pemprov Kaltim berharap dengan adanya promo ini, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan meningkat, yang pada gilirannya dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Ismiati juga menekankan pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi dalam kemajuan daerah.

“Silakan datang ke Samsat untuk mendapatkan pelayanan. Kalaupun pajak tahunan saja, bisa pembayaran secara digital melalui e-Samsat atau aplikasi pembayaran lainnya,” pungkasnya.

Tags: Bapenda KaltimKendaraanMotorPajak Kendaraan BermotorPemprov KaltimPromo
pandu

pandu

Related Posts

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN
Borneo

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
21:18 Mei 18, 2025
Kabupaten Penyangga IKN Jadi Penyumbang Tertinggi Pertumbuhan Ekonomi Kaltim
Borneo

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

by Esnoe Wardhana
19:33 Mei 18, 2025
Disdikpora Penajam Berharap Formasi Guru di Serambi IKN Ditambah
Borneo

Disdikbud Kaltim Gratiskan SPP dan Biaya Praktikum SMA-SMK Swasta

by Esnoe Wardhana
19:37 Mei 17, 2025
Next Post
Berpidato di IKN, Presiden Sebut Realisasi 366.000 Km Jalan Desa Masih Kurang

Bangun Konektivitas, PPU Bakal Bangun Infrastruktur Jalan Menuju IKN, Ini Rinciannya

Bitcoin Bisa Tembus 200.000 Dolar AS Tahun 2025, Investor Siap-Siap

Bitcoin Tembus 107.000 Dolar AS, Investor Jangan Euforia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pi Coin Anjlok

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025
Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025
Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025
Kabupaten Penyangga IKN Jadi Penyumbang Tertinggi Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID