IKN Pos
Senin, Juli 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Prabowo Tarik Perhatian di Puncak Perayaan Natal Nasional 2024

by pandu
20:52 Desember 28, 2024
in News
A A
Prabowo Tarik Perhatian di Puncak Perayaan Natal Nasional 2024

IKNPOS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menarik perhatian saat mengenakan selendang Kain Bentenan khas Minahasa, Sulawesi Utara, dalam Puncak Perayaan Natal Nasional 2024.

Selendang tersebut menjadi simbol penyambutan kedatangan Presiden Prabowo oleh Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin di Indonesia Arena GBK.

Dilansir dari keterangan Panitia Perayaan Natal 2024, Kain Bentenan, memiliki sejarah dan nilai budaya yang mendalam.

Nama Bentenan sendiri diambil dari sebuah pelabuhan utama di Sulawesi Utara, menandakan pentingnya kain ini dalam kehidupan masyarakat setempat.

Dalam tradisi Minahasa, Kain Bentenan digunakan dalam berbagai upacara adat, mulai dari pembangunan rumah, penentuan masa tanam, hingga persiapan berperang.

Selain itu, kain ini juga berperan penting dalam upacara daur hidup, seperti menyelimuti bayi yang baru lahir, digunakan saat pernikahan, hingga upacara kedukaan.

Kain Bentenan sempat menghilang dan tidak diproduksi selama lebih dari dua abad. Namun, upaya pelestarian wastra nusantara berhasil menghidupkan kembali kain ini, yang kini diproduksi secara komersial.

Dalam pembuatannya, Kain Bentenan menggunakan pewarna alami dari tumbuhan lokal seperti pohon Taun, Lelenu, Sangket, dan Semak Lenu, yang memperkuat keunikan dan keaslian kain ini.

Keindahan Kain Bentenan juga tercermin dari ragam motifnya, seperti Tonilama, Kokera, Pinatikan, Sinoi, Tinontom Mata, Tinompak Kuda, dan Kaiwu Patola.

Keberadaan motif-motif ini tidak hanya mencerminkan kreativitas masyarakat Minahasa, tetapi juga nilai filosofis yang kaya.

“Dengan mengenakan Kain Bentenan, Presiden Prabowo turut memberikan apresiasi terhadap wastra nusantara dan mengangkat kembali kebanggaan terhadap kekayaan budaya Indonesia,” demikian petikan keterangan panitia.

Tags: Kain TenunNatalPrabowo

pandu

Next Post

Pemerintah Indonesia Kirim 50,5 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu

Sepanjang 2024 Polda Kalsel Berhasil Ungkap 5.780 Kasus Kejahatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Apple Ubah Segalanya! Ini Dia Bocoran iPhone 17 yang Bikin Saingan Ketar-Ketir

06:01 Juli 7, 2025

Lagi Trend di 2025! Kerja Sambil Liburan, Bikin Produktif Naik

05:48 Juli 7, 2025

Prediksi Harga Pi Coin 7 Juli 2025: Mampukah Bertahan?

23:49 Juli 6, 2025

Pemprov Kaltim Kembangkan Potensi Energi Surya di Provinsi Penyangga IKN

23:34 Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version