IKN Pos
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Prabowo Sahkan UU Nomor 151 Tahun 2024, Jakarta Bukan Lagi sebagai Ibu Kota

Nomenklatur untuk gubernur dan pejabat lain di Jakarta akan berganti, yang sebelumnya Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

pandu by pandu
10:01 Desember 7, 2024
in News
A A
Pulau Jawa Sudah Terlalu Padat, Jakarta Tak Lagi Layak Jadi Ibu Kota
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU nomor 2 tahun 2024.

Dengan demikian, nomenklatur untuk gubernur dan pejabat lain di Jakarta akan berganti, yang sebelumnya Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dokumen tersebut disahkan Prabowo Subianto pada 30 November 2024 lalu di Jakarta.

Related Post

Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Kesiapan Ekosistem

Hasil Seleksi PPPK 2025 Tidak Sesuai? Begini Cara Resmi Ajukan Sanggahan di SSCASN

19:42 Oktober 5, 2025
Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025

Ribuan Peserta Ambil Bagian di Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025

19:28 Oktober 5, 2025
penunggak pajak terbesar

APBN 2025 Membengkak, Tapi Gaji Pensiunan PNS Tetap Tak Naik? Begini Kata Menkeu

19:15 Oktober 5, 2025
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal OIKN Amankan 7 Truk Pengangkut Batu Bara

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal OIKN Amankan 7 Truk Pengangkut Batu Bara

16:54 Oktober 5, 2025

Melansir dokumen tersebut, dalam petikan pasal 70-B berbunyi: “pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.”

Perubahan ini mencakup jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD.

UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ.

Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, pasal II UU tersebut menyatakan bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan Presiden.

“Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” demikian petikan pasal II.

Dalam penjelasan umum undang-undang ini, perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.

Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dianggap belum mengatur secara tegas perubahan nomenklatur jabatan dan status pemerintahan di Jakarta pasca pemindahan ibu kota. (*)

Tags: Ibu KotaIKNJakarta
pandu

pandu

Related Posts

Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Kesiapan Ekosistem
News

Hasil Seleksi PPPK 2025 Tidak Sesuai? Begini Cara Resmi Ajukan Sanggahan di SSCASN

by Derry Sutardi
19:42 Oktober 5, 2025
Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025
News

Ribuan Peserta Ambil Bagian di Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025

by Esnoe Wardhana
19:28 Oktober 5, 2025
penunggak pajak terbesar
News

APBN 2025 Membengkak, Tapi Gaji Pensiunan PNS Tetap Tak Naik? Begini Kata Menkeu

by Derry Sutardi
19:15 Oktober 5, 2025
Next Post
Biaya Bangun Rumah Minimalis di 2025, Ini Estimasi Anggaran yang Perlu Dipersiapkan

Biaya Bangun Rumah Minimalis di 2025, Ini Estimasi Anggaran yang Perlu Dipersiapkan

Final 150Tv250T

Final 150Tv250T

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Kesiapan Ekosistem

Hasil Seleksi PPPK 2025 Tidak Sesuai? Begini Cara Resmi Ajukan Sanggahan di SSCASN

19:42 Oktober 5, 2025
Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025

Ribuan Peserta Ambil Bagian di Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025

19:28 Oktober 5, 2025
penunggak pajak terbesar

APBN 2025 Membengkak, Tapi Gaji Pensiunan PNS Tetap Tak Naik? Begini Kata Menkeu

19:15 Oktober 5, 2025
Presiden Prabowo Sebut Tidak Ada Tempat bagi Pemimpin TNI yang Tak Kompeten

Presiden Prabowo Sebut Tidak Ada Tempat bagi Pemimpin TNI yang Tak Kompeten

19:00 Oktober 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID