IKN Pos
Senin, Juni 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Prabowo ke Mesir, Gibran Jadi Plt Presiden

by pandu
20:19 Desember 17, 2024
in News
A A
Prabowo ke Mesir, Gibran Jadi Plt Presiden

Prabowo ke Mesir, Gibran Jadi Plt Presiden--Setpres

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024. Isinya pendelegasian tugas-tugas kepresidenan di dalam negeri kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Pendelegasian tugas ini selama Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke Mesir pada 17–19 Desember 2024. Keppres tersebut diteken Presiden Prabowo pada Senin, 16 Desember 2024.

Presiden Prabowo, dalam bagian pertimbangan keppres menjelaskan penugasan kepada Wapres Gibran bertujuan menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.

Ketentuan hukum yang menjadi dasar penerbitan Keppres itu, yaitu Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 292, Lembaran Negara RI Nomor 5601).

Ada 4 poin utama yang ditetapkan Presiden Prabowo dalam Keppres tersebut.

Pertama: Presiden menugaskan wakil presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir, dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17–19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba presiden kembali di tanah air.

Kedua: Menetapkan apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas (Plt) presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.

Ketiga: Keppres itu mengatur setelah presiden kembali di tanah air, penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.

Keempat: Keppres itu berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo bertolak ke Mesir dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa pagi, diantar Wapres Gibran Rakabuming Raka dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

Lawatan itu menjadi kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Mesir pertama sejak 2013. Di Mesir, Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Gibran Jadi Plt PresidenGibran rakabumingIKNPOS.IDPrabowo ke MesirPresiden Prabowo SubiantoWapres Gibran

pandu

Next Post

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula

Ini Fokus Alokasi Anggaran Ibu Kota Nusantara 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Wrapped Pi ($WPI) GANDENG PicakeSwap: Pi Coin TERBANG TINGGI di Dunia DeFi

17:37 Juni 2, 2025

BARU! PCM Wallet Resmi Meluncur! Kolaborasi Pi Network, PiChainMall, dan DegenVerse Ubah Wajah Web3

15:54 Juni 2, 2025

GUNCANG Dunia Kripto! Elon Musk Segera Luncurkan Money, Bakal Gandeng Pi Network?

15:20 Juni 2, 2025

28 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Nilai UTBK SNBT 2025, Peluang Emas Jadi CPNS!

15:10 Juni 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version