Sebenarnya dua kubu yang saling serang itu antara Megawati plus partainyi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi entah mengapa Jokowi dianggap pihak yang berada di balik KPK –mungkin antara lain karena KPK sekarang dibentuk di akhir masa pemerintahan Jokowi.
Maka setelah KPK menetapkan Sekjen PDI-Perjuangan Dr Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku, partai Megawati itu menyerang balik Jokowi. Bukan menyerang KPK.
Belum ada komentar dari pihak Jokowi dan keluarga. Tapi KPK sudah menegaskan kasus Hasto ini dijamin akan sampai ke pengadilan.
Jaminan itu rupanya perlu disampaikan. Publik memang ragu: jangan-jangan kasus Hasto akan digantung di atas awan. Terutama setelah ada ancaman “bongkar-bongkar” dari kubu PDI-Pejuangan.
Hasto diberitakan sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan video. Akan dibongkar. Bukti itu tidak akan bisa dilenyapkan. Katanya: sudah disimpan oleh wanita vokal yang kini tinggal di Rusia. Anda sudah tahu siapa dia: Connie Rahakundini Bakrie –tidak ada hubungan dengan keluarga Aburizal Bakrie.
Hasto sendiri sudah siap dengan risiko apa pun, termasuk masuk penjara. Ia akan terus menegakkan kebenaran dan keadilan. Ia membandingkannya dengan masuk penjaranya Bung Karno.
Rupanya Hasto “membelokkan” kasusnya ke perjuangan partai seperti Bung Karno saat membela partai yang ia dirikan: PNI –Partai Nasional Indonesia, kelak menjelma menjadi PDI dan lantas PDI-Perjuangan.
Hasto terlihat membawa perkaranya ini menjadi perkara partai. Bukan perkara pribadi. Berarti Hasto akan satu barisan dengan partai dalam menghadapi perkaranya.
KPK sendiri sudah mengisyaratkan akan memanggil Megawati sebagai saksi. Tentu ini langkah yang sangat sensitif –bagi partai itu.
Sekjen dan ketua umum harus diperiksa KPK. Masih ditambah satu ketua lagi yang juga mantan menteri hukum dan HAM: Yasonna Laoly.
Lepas Megawati dan Yasonna belum tentu jadi tersangka, tapi martabat partai sudah terganggu. Martabat. Bukan legal-formal. Martabat bisa lebih penting dari legal formal.