IKNPOS.ID – Memasuki penghujung 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada saat perayaan malam pergantian tahun. Hal itu ditegaskan Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto.
Menurutnya, malam pergantian tahun kerap diwarnai dengan pesta, dan kerap ada yang menyusupkan dan menggunakan narkoba.
“Tentunya itu tidak baik dan sangat merusak masyarakat, dan patut diwaspadai dengan serius,” kata Nanang, Jumat, 20 Desember 2024.
Masyarakat diminta menggunakan setiap waktu kehidupan dengan melakukan kegiatan positif, yang tentunya menjadi awal merayakan pergantian tahun yang lebih baik.
“Jangan isi malam pergantian tahun dengan kegiatan negatif, dan masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di malam pergantian tahun,” lanjutnya.
Polda Kaltim melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum di provinsi yang dikenal Benua Etam itu dengan melakukan patroli dan razia mengantisipasi kemungkinan yang bakal terjadi pada kegiatan masyarakat di akhir tahun.
Razia juga menyasar penertiban terhadap penjual kembang yang tidak memiliki izin.
Izin pesta kembang api dikeluarkan oleh Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.