Ia menekankan bahwa pemerintah daerah adalah eksekutor utama dalam implementasi regulasi yang dibuat di tingkat pusat.
“Sebagai regulasi, tentu pemerintah daerah adalah eksekutornya,” jelas Akmal.
Kritik dan masukan yang disampaikan oleh Akmal Malik diharapkan dapat menjadi perhatian serius DPR RI dalam menyusun regulasi yang lebih relevan dan efektif, khususnya bagi daerah seperti Kalimantan Timur yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Page 2 of 2