Home News Pengusaha Mau Manfaatkan Fasilitas Perpajakan di IKN, Akuntan Publik Jelaskan Ini..
News

Pengusaha Mau Manfaatkan Fasilitas Perpajakan di IKN, Akuntan Publik Jelaskan Ini..

Share
Ilustrasi - Excelso Nusantara telah membuka gerainya di IKN, Kaltim, salah satu yang akan mendapatkan fasilitas perpajakan. Foto: IST
Share

Selain itu, dalam pemberian fasilitas perpajakan ini, pemerintah perlu untuk melaksanakan pengawasan dan mengantisipasi atas potensi penyalahgunaan fasilitas perpajakan sejak awal.

Pengawasan yang ketat dari Pemerintah dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik merupakan aspek yang penting yang patut diimplementasikan.

RSM Indonesia menurutnya, dapat membantu Wajib Pajak dan/atau Investor, baik nasional maupun asing, dalam memperoleh dan mengoptimalkan fasilitas perpajakan yang tersedia untuk IKN.

“Bantuan ini mencakup pemenuhan aturan perpajakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku serta ketentuan terkait fasilitas perpajakan yang diberikan oleh Pemerintah.” tukasnya.

 

Share
Related Articles
News

Reog Ponorogo dan Petik Melon Ramaikan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi

IKNPOS.ID - Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...

News

Kreasi Kuliner dan Souvenir Nusantara Tarik Ribuan Pengunjung ke IKN saat Lebaran

IKNPOS.ID - Libur Idulfitri 1447 H menjadi momentum emas bagi pelaku usaha...

News

Libur Lebaran Dorong Inovasi dan Kreativitas UMKM di IKN

IKNPOS.ID - Momentum libur Idulfitri 1447 H tidak hanya menjadi ajang berkumpulnya...

News

Korlantas Siapkan One Way Lokal KM 390–KM 70, Antisipasi Lonjakan Arus Balik

IKNPOS.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menerapkan rekayasa lalu lintas...