Pemprov Kaltim Subsidi Anggaran Makan Gratis Jadi Rp17 Ribu per Porsi

Ilustrasi - Makan bergizi gratis di Kaltim.Foto: ANT.

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah memulai uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua lokasi di Kota Samarinda, yakni Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Samarinda dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Sungai Pinang, Jalan Pelita.

Uji coba ini merupakan langkah awal untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan anggaran MBG sebesar Rp10 ribu per porsi.

Namun, Pemprov Kaltim menyatakan bahwa angka tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi lengkap di wilayah mereka.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa menu bergizi lengkap di Kaltim membutuhkan anggaran Rp17 ribu per porsi.

“Untuk menu komplit seperti nasi, sayur, buah, tempe, dan susu di Kaltim harus Rp17 ribu per porsi. Kalau Rp10 ribu, hanya bisa nasi dan telur, sehingga gizinya tidak terpenuhi,” ujar Irhamsyah.

Ia menegaskan bahwa perbedaan harga bahan pokok antara Pulau Jawa dan daerah di luar Jawa, termasuk Kaltim, menjadi alasan utama ketidaksesuaian anggaran tersebut.

“Kondisi ini bahkan lebih menantang di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang memiliki biaya bahan pokok lebih tinggi,” imbuhnya.

Untuk memastikan program ini tetap berjalan sesuai kebutuhan lokal, Pemprov Kaltim berencana menambah Rp7 ribu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2025 mendatang.

“Kami sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Sementara, ada beberapa anggaran makan dan minum untuk peserta didik yang mungkin bisa dialihkan untuk mendukung program ini,” kata Irhamsyah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, juga menyatakan bahwa perbedaan harga bahan makanan antara Jawa dan Kaltim menjadi tantangan utama dalam realisasi program MBG.

“Ke depannya, kami perlu mempelajari lebih lanjut mekanisme subsidi APBD atau opsi lain untuk menyesuaikan program ini dengan kebutuhan daerah,” ujar Sri Wahyuni.

Pemprov Kaltim berharap pemerintah pusat mempertimbangkan penyesuaian anggaran berdasarkan harga setempat. Dengan demikian, program MBG dapat diterapkan secara merata tanpa mengurangi standar gizi di setiap daerah.

“Kami masih menunggu kebijakan dari pusat apakah anggaran disesuaikan dengan harga lokal atau ada mekanisme lain,” tegas Irhamsyah.

 

Exit mobile version