IKN Pos
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemprov Kaltim Pastikan Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025

by pandu
21:55 Desember 8, 2024
in Borneo
A A
Pemprov Kaltim Pastikan Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan siap menjalankan aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Ini sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 atau bertambah Rp218 ribu dari UMP saat ini.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, pihaknya bersiap melakukan pengumuman penetapan dan disebarkan ke pemerintah tingkat kabupaten/kota setelah diundangkannya Permenaker tersebut.

“Kenaikan UMP 6,5 persen ini berlaku untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat yang harus kita jalankan,” ujar Rozani, Sabtu, 7 Desember 2024.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Kaltim tahun 2025 diperkirakan menjadi Rp3.579.314, naik sekitar Rp218.455 dari UMP tahun 2024 sebesar Rp3.360.858.

Rozani menjelaskan, penetapan kenaikan UMP ini mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap kenaikan UMP ini dapat menjaga daya beli pekerja, sementara dari sisi pengusaha tetap bisa terjaga dan berlangsung usahanya,” katanya.

Ia juga berharap, pengusaha tetap dapat merekrut tenaga kerja baru, sehingga tercipta perluasan kesempatan kerja dan lapangan pekerjaan.

“Kepada para pekerja, kami harapkan untuk disiplin dan produktif dalam melaksanakan tugas, karena pemerintah sudah memikirkan kenaikan upah ini,” pesannya.

Tags: IKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPemprov KaltimUMPUpahUpah MinimumUpah Minimum Provinsi

pandu

Next Post

Deddy Corbuzier Khawatir Soal Kasus Gus Miftah: Gue Nggak Bisa Kaya Gini

Program Healthy Sunday Disiapkan untuk Jaga Kesehatan ASN dan Masyarakat di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Zypto Resmi Jadi Mitra Bisnis Pi Network: Harga Pi Coin Naik Tipis, Tapi Masih Rawan!

16:36 Juli 4, 2025

Keren Karoseri Laksana Kirim Bus SR3 Neo ke Sri Lanka, Begini Penampakannya

16:14 Juli 4, 2025

Judol Menggurita, Komdigi: Ini Sudah Jadi Tantangan Sosiokultural Serius

16:04 Juli 4, 2025

Rekomendasi Tanaman Indoor Pembersih Udara Paling Efektif: Rahasia Rumah Sehat yang Wajib di Miliki!

15:47 Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version