IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan sebanyak 5.193 sertifikat kepemilikan tanah kepada warga dan lembaga untuk memperkuat kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kabupaten setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, sertifikat tanah tersebut terbagi beberapa kategori, yakni 4.200 sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 54 sertifikat untuk sektor perikanan, 146 sertifikat untuk sektor usaha kecil dan mikro (UKM), serta 750 sertifikat redistribusi tanah.
“Melalui penyerahan sertifikat tanah ini, masyarakat Tapin memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekonomi dengan tanah yang bersertifikat bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” ujarnya, Rabu, 11 Desember 2024.
Syarifuddin menekankan, pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk melanjutkan program sertifikasi tanah ini baik untuk masyarakat maupun aset pemerintah daerah.
Melalui penyerahan sertifikat tanah tersebut, dia berharap pembangunan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik bisa terus meningkat seiring berjalannya roda pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin Sumiyati mengatakan pihaknya menargetkan 2.500 sertifikat lagi bisa selesai untuk dibagikan kepada masyarakat pada tahun 2025.
Dia memastikan bahwa program ini akan terus berlanjut untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
“Selain untuk masyarakat, sertifikat juga mencakup aset-aset milik pemerintah daerah, ini menunjukkan komitmen bersama dalam menata aset agar lebih tertib secara hukum dan administrasi,” ujar Sumiyati.