IKNPOS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Balikpapan menggelar inspeksi untuk memastikan keamanan pangan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (19/12/2024) ini bertujuan untuk memperketat pengawasan pangan di kawasan tersebut, mengingat adanya peningkatan permintaan pangan selama perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru.
Memastikan Keamanan Pangan untuk Warga dan Pengunjung IKN
Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN, Setia Lenggono, menegaskan pentingnya inspeksi ini untuk memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi oleh warga maupun pengunjung IKN aman.
Menurutnya, pada momen perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru, permintaan terhadap pangan biasanya meningkat, sehingga penting untuk mengawasi produk-produk pangan yang beredar di pasar.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi oleh warga KIPP maupun pengunjung IKN aman dan terjaga kualitasnya. Kami ingin memastikan produk yang beredar dalam kondisi baik, terutama menjelang libur panjang,” ujar Setia Lenggono.
Temuan Kerusakan pada Produk Pangan
Selama inspeksi, pihak Otorita IKN dan Loka POM Balikpapan menemukan beberapa bahan pangan kalengan dan kemasan lainnya yang mengalami kerusakan. Temuan ini mengindikasikan bahwa beberapa produk pangan tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Setia Lenggono mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa retail modern di kawasan KIPP IKN untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terutama untuk produk pangan yang mengalami kerusakan, agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” tambah Setia Lenggono.
Lokasi Inspeksi di KIPP IKN
Inspeksi dilakukan di beberapa titik strategis di kawasan KIPP IKN, termasuk di Rest Area IKN, Hunian ASN 1 Tower B dan D, Hunian ASN 4 Tower 5, Kemenko 1 Tower 2, serta Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 2.