Home Uncategorized Naik 6,5 Persen, UMP Kaltim di 2025 Ditetapkan Jadi Rp3.579.314
Uncategorized

Naik 6,5 Persen, UMP Kaltim di 2025 Ditetapkan Jadi Rp3.579.314

Share
Share

“Langkah ini harus terus dikawal, agar memberikan dampak positif baik bagi pekerja maupun pelaku usaha,” tutup Rozani.

Share