IKNPOS.ID- Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa ojek online atau ojol akan mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Maman, ojol bagian dari usaha kecil dan menengah atau UMKM sehingga layak menerima subsidi BBM.
“Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis kemarin 5 Desember 2024.
Maman mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu.
Namun begitu, secara teknis soal penyaluran BBM subsidi akan merupakan rana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Maman menambahkan bahwa, kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning akan mendapatkan subsidi BBM, sementara plat yang bukan kuning tidak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.
“Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” katanya.
Menteri UMKM pun menyebut pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan perwakilan mitra ojek daring terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, ojol tidak menerima subsidi BBM.
Bahlil mengatakan, tidak sedikit pengusaha memiliki sejumlah unit kendaraan bermotor lalu disewakan kepada masyarakat untuk ojol.
“Masa yang kayak gini disubsidi?” ujar Bahlil.
Ketum Partai Golkar ini kemudian memberi sinyal bahwa ojol akan dapat subsidi BBM sebab mereka bagian dari UMKM.
“Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Menteri Bahlil.
Dikatakan Menteri Bahlil, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.
“Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan,” kata dia.
Skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT). (*)