IKN Pos
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemkot Pekanbaru

by pandu
19:30 Desember 10, 2024
in News
A A
KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemkot Pekanbaru

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor pemerintah di Kota Pekanbaru dalam rangka pencarian barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

“Iya betul, ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

Tessa mengatakan ada beberapa kantor dinas di Pekanbaru yang digeledah tim penyidik KPK, namun dia belum bisa menyampaikan detailnya karena kegiatan penggeledahan tersebut masih berjalan.

“Beberapa kantor-kantor dinas yang dilakukan penggeledahan,” ucapnya.

Juru bicara KPK berlatarbelakang penyidik itu menegaskan tidak ada penangkapan dalam rangkaian kegiatan penyidikan tersebut.

“Apabila ada orang yang dibawa itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menjaring Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Risnandar Mahiwa.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya selama 20 hari terhitung sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: KorupsiKota PekanbaruKPKRisnandar Mahiwa

pandu

Next Post

Pemprov Kaltim Gelar Simulasi Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Penyangga IKN

Generasi Muda Desa Loh Sumber Didorong Tekuni Pertanian untuk Hadapi Tantangan Era IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Mastercard Gandeng Chainlink, Komunitas Pi Network Bersiap Menuju Kemajuan

23:58 Juli 3, 2025

Desain Fasad Rumah Minimalis: Ciptakan Kesan Elegan, Rapi dan Menawan

23:51 Juli 3, 2025

Pi Coin Tertekan di Juli, Apa Strategi Bertahan bagi Holder?

23:34 Juli 3, 2025

Target Pemprov Kaltim: Mahasiswa di Provinsi Penyangga IKN Gratis UKT pada 2026

23:34 Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version