Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Peluang Tarik Minat Warga dan Investor Pindah ke IKN

IKNPOS.ID – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 ditangkap sebagai peluang strategis oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menarik lebih banyak penduduk dan investor ke kawasan tersebut.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa insentif pajak yang diberikan pemerintah dapat menjadikan IKN lebih atraktif dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Insentif Pajak di IKN

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif pajak bagi para investor dan warga IKN, antara lain:

“PPN 12 persen kalau spending-nya di IKN dengan berbagai insentif itu, justru menjadikan IKN lebih atraktif dibanding area lain. Saya melihat ini sebagai peluang,” ujar Agung saat ditemui di Kantor Otorita IKN, Kalimantan Timur.

Keuntungan bagi Warga dan Pekerja di IKN

Agung mencontohkan bahwa pegawai yang bekerja di IKN akan mendapatkan pembebasan PPh 21. “Kalau saya yang berdomisili di sini, berpenghasilan di sini, maka saya kena pembebasan PPh 21,” jelasnya.

Hal ini, menurut Agung, tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga dapat menarik lebih banyak warga untuk menetap di IKN karena adanya pengurangan beban pajak yang signifikan.

Agung juga menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak memengaruhi jalannya pembangunan di IKN, termasuk proyek-proyek besar seperti Qubika Boutique Hotel.

Hotel ini sedang dibangun dengan menggunakan elemen dekorasi interior modern dan unik, meskipun menunggu infrastruktur dasar di sekitarnya selesai.

“Pembangunan tetap berjalan. Infrastruktur yang jadi pendukung utama akan segera rampung, sehingga proyek-proyek seperti Qubika Boutique Hotel dapat beroperasi,” tambahnya.

Agung juga mencatat bahwa tantangan pembangunan IKN tidak hanya bersumber dari dalam negeri, tetapi juga dari situasi geopolitik global yang memengaruhi perekonomian.

Namun, ia optimistis bahwa proyek pembangunan ibu kota baru ini akan terus berjalan sesuai rencana.

“Mudah-mudahan dengan tantangan yang ada di dunia, proyek ini tetap berlanjut. Ini bukan hanya tantangan Indonesia, tapi tantangan global,” ujar Agung.

Dengan berbagai insentif pajak dan fasilitas pendukung, Otorita IKN yakin kawasan ini akan menjadi pilihan utama bagi investor dan warga untuk berkontribusi dalam pembangunan masa depan Indonesia.

Kenaikan PPN 12 persen di 2025 justru diharapkan menjadi pemacu bagi IKN untuk semakin bersinar sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan baru.

Exit mobile version