IKNPOS.ID – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dampak positif pada perekonomian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu dampak positif itu adalah, kehadiran IKN mampu menopang pendapatan sektor pungutan pajak hotel dan restoran di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu.
“Kami kelola 11 jenis pajak yang dipungut sebagai pendapatan asli daerah, dan saat ini pajak hotel dan restoran sudah lampaui target,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro di Penajam, Kamis, 5 Desember 2024.
Menurutnya, target pungutan pajak yang ditetapkan pemerintah kabupaten pada 2024 untuk hotel Rp500 juta dan restoran Rp3,2 miliar dan realisasi penerimaan pajak hotel mencapai Rp591 juta dan restoran Rp4,2 miliar.
“Capaian kedua pungutan pajak itu lampaui dari target yang telah ditetapkan,” tambah Hadi. Ia juga menjelaskan, IKN memberikan kontribusi atau ikut menopang pendapatan daerah sektor pajak hotel dan restoran.
Kini, sudah ada satu hotel yang sudah beroperasi di IKN dan potensi pajak hotel bakal meningkat karena ada sejumlah hotel yang sedang dibangun mulai beroperasi pada 2025.
Kemudian dengan keberadaan IKN tersebut, banyak rumah makan serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus tumbuh dan berkembang, sehingga berdampak pada pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak.
Realisasi pendapatan dari sektor pungutan pajak lainnya yang cukup signifikan, kata dia, yakni pajak reklame mencapai Rp1 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp11,877 miliar.
“Kedua pungutan pajak itu juga lampaui target yang ditetapkan, untuk target pajak reklame Rp800 juta dan PBB Rp11 miliar, ujarnya.