IKN Pos
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kata Sri Mulyani: Beras, Susu, Ikan, Telur Hingga Air Minum 0 Persen PPN

by pandu
20:17 Desember 11, 2024
in News
A A
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani

IKNPOS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan dijalankan pada 1 Januari 2025.

Tetapi, tetap memperhatikan asas keadilan bagi masyarakat. Sejumlah barang kebutuhan pokok dipastikan tidak masuk kategori yang dikenai PPN 12 persen.

“Saat PPN 12 persen mulai diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Menurutnya, pelaksanaan undang-undang tetap menjaga asas keadilan. Tak terkecuali soal PPN 12 persen.

Pemerintah, lanjutnya, bakal mengumumkan paket kebijakan PPN yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Kami sedang memformulasikan lebih detail. Karena ini konsekuensi terhadap APBN, aspek keadilan, daya beli, dan juga dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu diseimbangkan,” imbuhnya.

Sri Mulyani menjamin kebijakan yang akan diterbitkan nanti tidak akan menambah beban pajak pada barang dan jasa yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Kebutuhan Pokok yang 0 Persen PPN

  1. Beras
  2. Daging
  3. Ikan
  4. Telur
  5. Sayur
  6. Susu segar
  7. Gula konsumsi
  8. Jasa pendidikan
  9. Jasa kesehatan
  10. Jasa angkutan umum
  11. Jasa tenaga kerja
  12. Jasa keuangan
  13. Jasa asuransi
  14. Penjualan buku
  15. Vaksinasi
  16. Rumah sederhana
  17. Pemakaian listrik
  18. Air minum

Dia menambahkan, pembebasan PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut sudah berlangsung saat ini, ketika tarif PPN yang berlaku 11 persen. Pembebasan itu pun akan tetap diterapkan saat PPN naik menjadi 12 persen nantinya.

“Nilai dari barang dan jasa yang tidak dipungut PPN, yang kami sebut sebagai fasilitas, untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun. Itu PPN yang tidak dikumpulkan dari barang dan jasa yang PPN-nya dinolkan. Tahun depan, kami perkirakan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun,” paparnya.

Terkait wacana PPN 12 persen yang hanya akan diterapkan pada barang mewah, Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih dalam tahap penghitungan dan persiapan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 0 Persen PPNAir MinumBerasIkanIKNPOS.IDPPN 12 PersenSri MulyaniSusutelur

pandu

Next Post

Ini Solusi dari Para Ahli untuk Penanganan Malaria di Ibu Kota Nusantara

BMKG Siapkan Personel untuk Informasikan Kondisi Cuaca di IKN Setiap 30 Menit

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Ibu Kota Nusantara Akan Jadi Tuan Rumah Festival Paduan Suara Internasional

18:12 Juli 1, 2025

BREAKING: Tombol ‘Stakes’ Muncul di Pi Wallet! Era Dukungan Langsung untuk Pi App Dimulai!

18:00 Juli 1, 2025

Tanpa KTP, Tanpa Undang Teman! Begini Cara Dapat Saldo DANA Rp552.000 di Juli 2025

17:59 Juli 1, 2025

KPK Kembali Tahan Eks Sekretaris MA Nurhadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

17:37 Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version