Home News Jokowi Bilang PPN 12 Persen Amanat UU: Pemerintah Harus Menjalankan
News

Jokowi Bilang PPN 12 Persen Amanat UU: Pemerintah Harus Menjalankan

Share
Presiden Jokowi meninjau persediaan beras di Kompleks Pergudangan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis 26 September 2024. Foto:IST/ANT
Share

Sebagai presiden, lanjut Muzani, Prabowo Subianto memiliki kewajiban untuk menjalankan undang-undang yang telah disahkan, termasuk menerapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Sekarang kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” tegasnya. (dsw).

Share
Related Articles
air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...