Home News Jokowi Bilang PPN 12 Persen Amanat UU: Pemerintah Harus Menjalankan
News

Jokowi Bilang PPN 12 Persen Amanat UU: Pemerintah Harus Menjalankan

Share
Presiden Jokowi meninjau persediaan beras di Kompleks Pergudangan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis 26 September 2024. Foto:IST/ANT
Share

Sebagai presiden, lanjut Muzani, Prabowo Subianto memiliki kewajiban untuk menjalankan undang-undang yang telah disahkan, termasuk menerapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Sekarang kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” tegasnya. (dsw).

Share
Related Articles
News

1.700 Personel Disiagakan Amankan Aksi 21 April di Samarinda

IKNPOS.ID - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyiapkan pengamanan besar untuk mengawal aksi...

Gibran Rakabuming berkantor di IKN
News

Akademisi ITB Sproti Perencanaan Infrastruktur IKN hingga Kertajati yang Dinilai Bermasalah

IKNPOS.ID - Sejumlah proyek strategis nasional kembali menjadi sorotan kalangan akademisi. Guru...