Home News Jokowi Bilang PPN 12 Persen Amanat UU: Pemerintah Harus Menjalankan
News

Jokowi Bilang PPN 12 Persen Amanat UU: Pemerintah Harus Menjalankan

Share
Presiden Jokowi meninjau persediaan beras di Kompleks Pergudangan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis 26 September 2024. Foto:IST/ANT
Share

Sebagai presiden, lanjut Muzani, Prabowo Subianto memiliki kewajiban untuk menjalankan undang-undang yang telah disahkan, termasuk menerapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Sekarang kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” tegasnya. (dsw).

Share
Related Articles
News

Dinsos Kaltim Beri Terapi Mental untuk 100 Penyintas Kebakaran di Paser

IKNPOS.ID - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat membantu ratusan...

News

BPKH Catat Rekor Nasional, 95,69 Persen Rekomendasi BPK Tuntas

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan kinerja tata kelola yang kuat...

News

Anggaran Pendidikan 2026 Bertambah, Revitalisasi Sekolah dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Kemendikdasmen memastikan berbagai program peningkatan kualitas pendidikan pada 2026 tetap berjalan, disertai...

News

BI Siaga! Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Jadi Sorotan

Meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat ke Iran...