Home News Jokowi Bilang PPN 12 Persen Amanat UU: Pemerintah Harus Menjalankan
News

Jokowi Bilang PPN 12 Persen Amanat UU: Pemerintah Harus Menjalankan

Share
Presiden Jokowi meninjau persediaan beras di Kompleks Pergudangan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis 26 September 2024. Foto:IST/ANT
Share

Sebagai presiden, lanjut Muzani, Prabowo Subianto memiliki kewajiban untuk menjalankan undang-undang yang telah disahkan, termasuk menerapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Sekarang kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” tegasnya. (dsw).

Share
Related Articles
ABK WNI diculik di Gabon
News

Perburuan Bajak Laut di Gabon: Pemerintah RI Upayakan Penyelamatan 4 ABK WNI yang Diculik

IKNPOS.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat merespons...

News

Crane Konstruksi Timpa Kereta di Thailand, 22 Orang Tewas

IKNPOS.ID - Kecelakaan transportasi serius terjadi di Thailand pada Rabu pagi ketika...

Demo Ojol Kedubes AS
News

Massa Ojol Padati Depan Kedubes AS, Arus Lalu Lintas Medan Merdeka Selatan Ditutup Total

IKNPOS.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Ojek Online Indonesia menggelar...

air bersih IKN
News

Strategi Otorita IKN Membangun Ketahanan Kota terhadap Banjir

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menetapkan penanganan banjir sebagai bagian...