IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digenjot. Pemerintahan akan pindah ke IKN setelah berfungsi sebagai ibu kota politik.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, ketika dikonfimasi mengenai kepastian Presiden Prabowo akan pindah ke IKN, Selasa 10 Desember 2024.
Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyampaikan terkait rencana pemindahan pemerintahan ke IKN setelah memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik,” ujar Hasan Nasbi.
Berfungsi sebagai ibu kota politik tersebut artinya, bahwa eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif serta sarana prasan telah selesai pembangunannya.
Hasan mengatakan pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, kata dia, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
Sejauh ini pemerintah melalui Otorita IKN terus melakukan pembangunan di IKN.
Otorita IKN mengungkapkan proyek pembangunan yang tengah dilakukan salah satunya yakni gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri di Nusantara, Kalimantan Timur yang saat ini dalam tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Jadi sedang revisi DIPA, kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak, tetap dilaksanakan,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
Menurut Basuki, gedung Kemhan, BIN, TNI dan Polri merupakan infrastruktur yang rencananya akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek pembangunan gedung-gedung tersebut sudah selesai dilelang dan telah ditetapkan namun belum terkontrak. Adapun penandatanganan kontrak menunggu selesainya revisi DIPA.