Home News Istana: Masjid di IKN Akan Jadi Masjid Negara, Gantikan Istiqlal
News

Istana: Masjid di IKN Akan Jadi Masjid Negara, Gantikan Istiqlal

Share
Desain Masjid Negara IKN
Desain Masjid Negara IKN
Share

IKNPOS.ID – Status Masjid Negara yang selama ini disandang Masjid Istiqlal, Jakarta, akan dialihkan ke masjid pemerintah yang kini sedang didirikan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu ditegaskan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hariqo Wibawa Satria.

“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara, sehingga masjid di IKN menjadi Masjid Negara,” jelas Hariqo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Desember 2024.

Menurutnya, Masjid Negara adalah masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan. Untuk itu, masjid di IKN akan berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia juga menjelaskan, Masjid Negara di IKN saat ini sedang memasuki tahap awal pembangunan. Bangunan itu dirancang untuk menampung hingga 60.000 jamaah, dengan tahap awal mampu menampung 29.000 jamaah.

Pembangunan tahap pertama mencakup bangunan utama masjid dengan empat lantai, dua lantai mezzanine, dan pelataran dua lantai untuk area serbaguna dan parkir.

Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi, dengan total luas bangunan mencapai 60.173 meter persegi, termasuk plaza, menara masjid, bangunan komersial, dan fasilitas penunjang lainnya.

“Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius, yang merupakan basilika pertama di Indonesia,” katanya.

Hariqo juga menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto berharap semakin maksimalnya peran masjid dalam meningkatkan toleransi antarumat beragama, menjaga kerukunan antarwarga, menjaga persatuan bangsa, menguatkan moderasi beragama serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan yang toleran.

Menurut Hariqo, hal itu sesuai dengan Astacita yang kedelapan, yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Share
Related Articles
News

Ada Korupsi di Pelabuhan Penyangga IKN, Kerugian Negara Rp5 Miliar

IKNPOS.ID - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengungkap indikasi penyelewengan...

Video tak senonoh oknum pegawai Puskesmas di Seluma
News

Video Syur Diduga Nakes Puskesmas Ilir Talo 1 Menit Beredar di Media Sosial

iknpos.id - Sebuah video syur yang diduga melibatkan oknum tenaga kesehatan (nakes)...

Daerah Mitra IKN
News

Daerah Mitra IKN Diharapkan Dorong Pemerataan Investasi di Kalimantan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah mengambil langkah strategis untuk...

News

Polisi Selidiki Pengakuan Pedagang Es Gabus yang Mengaku Dianiaya Oknum Aparat

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat angkat bicara terkait pengakuan seorang...